Liputan6.com, Jakarta - Nama Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali terdengar dalam persidangan lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Firli. Pada pertemuan pertamanya terjadi di GOR Bulutangkis kawasan Jakarta Pusat, lalu pertemuan kedua di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Dia mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp500 juta dalam bentuk mata uang asing ke Firli. Alasannya karena Firli yang kerap kali menghubungi Syahrul.
Advertisement
"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini dan yang proaktif itu me WA saya adalah Pak Firli," ucap Syahrul di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyentil pernyataan Syahrul yang mengaku tidak tahu alasan pemberian uang ratusan juta ke Firli.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu," sindir Pontoh.
"Iya yang ada itu eee Yang Mulia, adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program," ungkap Syahrul.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berdalih juga melakukan pengecekan ke bawahan baik di tingkat dirjen hingga bawahannya. Dia mengaku tidak ada masalah yang menyebabkan KPK membidik kasus di Kementan.
Dia juga mengklaim hubungannya dengan Firli berbatasnamakan persahabatan saja.
"Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," pungkas Firli.
Kronologi SYL Serahkan Uang Rp500 Juta ke Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah bertemu dengan ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di sebuah GOR Bulutangkis kawasan Jakarta Pusat.
Hal itu diakuinya dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Di persidangan, Syahrul mengaku kedatangan dirinya ke GOR Bulutangkis itu karena diundang oleh Firli dengan alasan bermain bersama.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata Syahrul di ruang sidang, Senin (24/6/2024).
Dalam pertemuan itu GOR tersebut, SYL mengaku obrolannya terhenti dan akan dilanjutkan Firli di kediamannya yang ada di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Namun SYL berkilah kalau pertemuannya dengan Firli tidak dapat membahas soal penyidik KPK yang sedang membidik kasus korupsi di Kementan.
"Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa, apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," ujar SYL.
Setelahnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan juga pada akhirnya mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp500 juta kepada Firli.
Itupun setelah Ketua Hakim Pontoh menyodorkan keterangan ajudan SYL, Panji Harjanto yang menyebut adanya pengumpulan uang lalu diserahkan ke ajudan Firli, Kevin Yuli dalam bentuk mata uang US Dollar.
"Apakah saudara mengetahui hal itu. Ada pemberian sejumlah uang?" tanya Pontoh seraya mencecar.
"Tahu Yang Mulia, benar Yang Mulia," jawab SYL.
"itu yang di GOR?" tanya hakim.
"Di GOR," singkat Syahrul.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Pontoh.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. tapi saya perkirakan di 500-an (juta) lah," ujar Syahrul.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement